Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2016

Makalah promosi kopi nusantara di norwegia 2016

SEMINAR PEMASARAN PROMOSI KOPI NUSANTARA DI NORWEGIA KELOMPOK 1 FAJAR BANGUN PRATAMA                    (135030200111091) NOVIAN KUSUMA WARDHANA                       (135030200111093) ABDIL HAQQI                                             (1350302001111116) UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI MALANG 2016 Ini Cara Indonesia Promosi Kopi Nusantara di Norwegia Kopi termasuk bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Norwegia    Rabu 24 february 2016 VIVA.co.id - Kopi asal Indonesia sebenarnya sudah lama dikenal masyarakat internasional. Namun, kurangnya promosi selama ini menjadikan industri kopi nasional masih belum mendatangkan pendapatan yang optimal. Itulah sebabnya pemerintah bersama para pebisnis nasional belakangan ini mulai gencar mempromosikan kopi dalam negeri ke pasar-pasar internasional. Salah satunya ke Norwegia, yang masyarakatnya dikenal punya tradisi kuat minum kopi. Maka, Kedutaan Besar Republik Indonesia di

Makalah penghasilan atas transaksi saham terlengkap

Tugas Essay Perpajakan   Penghasilan Atas Transaksi Saham Fajar Bangun Pratama 135030200111091 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang 2015 A. ALUR BISNIS Pengertian “Pendiri” dan “Saham Pendiri” adalah sebagai berikut: Yang dimaksud dengan “Pendiri” adalah orang pribadi atau badan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan Terbatas atau tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. Termasuk dalam pengertian “Pendiri” adalah orang pribadi atau badan yang menerima pengalihan saham dari pendiri karena warisan dan hibah. Sedngkan yang dimaksud dengan “Saham Pendiri” adalah saham yang dimiliki oleh mereka yang termasuk kategori “Pendiri” sebagaimana dimaksud di atas. Termasuk dalam pengertian “Saham Pendiri” adalah : • Saham yang diperoleh pendiri yang berasal dari kapitalisasi agio yang dikeluarkan setelah penawaran umum perdana (Initial Public Offering); • Saham yang berasal dari pemecahan saham pendiri.

Definisi subjek pajak indonesia terlengkap

SUBJEK PAJAK Subjek pajak adalah orang, badan atau kesatuan lainnya yang telah memenuhi syarat-syarat subjektif, yaitu bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia. Subjek pajak baru menjadi wajib pajak bila telah memenuhi syarat-syarat obyektif. Subjek pajak tidak identik dengan subjek hukum, oleh karena itu untuk menjadi subjek pajak tidak perlu menjadi subjek hukum. Sehingga firma, perkumpulan, warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan dapat menjadi subjek pajak. Demikian juga orang gila, anak yang masih di bawah umur dapat menjadi subjek atau wajib pajak, tetapi untuk mereka perlu ditunjuk orang atau wali yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya. Adapun yang menjadi subjek pajak sesuai undang-undang PPh No. 36 Tahun 2008 adalah : a.  Orang Pribadi b.  Badan c.  Bentuk Usaha Tetap Subjek pajak dibedakan menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri, 1.     Subjek Pajak Dalam Negeri 2.       Pajak Luar Neger

Tatacara pembayaran dan pelaporan PPh pasal 25 terlengkap

Tatacara Pembayaran dan Pelaporan PPh Pasal 25 Tanggal 21 Mei 2008 Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Nomor PER-22/PJ/2008 . Peraturan Dirjen ini mengatur tentang tatacara pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 25. Kalau dicermati sebagian besar isi dari ketentuan ini sebenarnya adalah sekedar kompilasi ketentuan dalam KUP tentang PPh Pasal    25 yang tersebar di peratura-peraturan lain. Satu hal yang baru adalah masalah pelaporan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak yang membayar PPh Pasal 25 melalui sisten MPN. Beberapa hal penting yang perlu diketahui adalah sebagai berikut : 1.        Jatuh tempo pembayaran PPh Pasal 25 adalah tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Dalam hal tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, maka pembayaran PPh Pasal 25 dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya. 2.        Dalam pengertian hari libur termasuk hari Sabtu, hari libur nasional, hari pemilihan umum yang diliburkan dan cuti bersama secara nasiona