· . BAB I PENDAHULUAN
Pengertian urbanisasi
sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan,
khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu
kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian
yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan
seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan
alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah
dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu. Proses
urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit
perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk
didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif
tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi
didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif
tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam
pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data
migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data
migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang
dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang
tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan
dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika
propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima
tahun yang lalu. Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan
kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di
dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan
mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi
di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan
kependudukan.*)
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. (Soekanto,1969:123 ).Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan
berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan
penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah
lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan
pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi
Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut
bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
· 3. Menurut laporan State of
World Population, pada 2008, sekitar 3,3 miliar warga dunia menjadi bagian
dalam proses urbanisasi, atau lebih dari separuh penduduk dunia. Angka itu
diperkirakan akan menjadi lima miliar pada 2030 berdasarkan perkiraan Badan PBB
yang mengurusi kependudukan (UNFPA). Laporan tahunan Komisi Ekonomi dan Sosial
PBB untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) juga menunjukkan, urbanisasi di kawasan
Asia Pasifik mencapai tingkat tertinggi di dunia. Khususnya Asia Tenggara,
termasuk Indonesia. Masalah urbanisasi di Asia Pasifik didorong oleh fakta
bahwa kemajuan ekonomi umumnya terjadi di kota, sementara aspek pertanian di
perdesaan tidak tergarap secara optimal. Di Indonesia, berdasarkan proyeksi
Badan Pusat Statistik (BPS) urbanisasi akan mencapai 68 persen pada 2025.
Proyeksi itu mengacu kepada perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah
perkotaan dan daerah perdesaan (urban rural growth difference/URGD). Dalam data
itu terlihat, provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tingkat urbanisasinya lebih
tinggi dariIndonesia secara total. Bahkan, tingkat urbanisasi di empat provinsi
di Jawa pada 2025 sudah di atas delapan puluh persen, yaitu di DKI Jakarta,
Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten. Secara teori, urbanisasi memang
merupakan isu yang multisektor dan kompleks. Dari aspek demografi, urbanisasi
merupakan suatu proses adanya perubahan persebaran penduduk di suatu wilayah.
Hal ini menimbulkan dampak adanya kepadatan penduduk, yang berimplikasi kepada
masalah-masalah kesehatan. Secara ekonomi, urbanisasi terlihat dari adanya
perubahan struktural dalam sektor mata pencaharian. Dalam pengertian sosiologi,
terlihat adanya perubahan sikap hidup dari perdesaan menuju sikap hidup orang
kota.**) 2. Latar Belakang Timbulnya Urbanisasi Latar belakang terjadinya
urbanisasi pada negara indusrti maju dengan negara yang berkembang mempunyai
beberapa perbedaan yang terdiri dari: • Negara Industri Maju 1. pada negara
industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri
merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi 2. penduduk kota meningkat lebih
lambat dibandungkan di negara berkembang 3. pertumbuhan kota relatif lebih
imbang (perbedaan tidak besar)
· 4. “proses urbanisasi merupakan
proses ekonomi” • Negara Sedang Berkembang 1. urbanisasi pada negara berkembang
dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri
(kebalikan dari negara industri maju) 2. penduduk kota meningkat cepat 3.
urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses
urbanisasinya, adanya konsep “Primate City” “proses urbanisasi bersifat
demografi” Dari uraian di atas, jelas bahwa sejak PD II, proses urbanisasi di
negara berkembang terjadi terlebih dulu dan kemudian menjadi titik tolak
terjadinya industrialisasi. Pada kenyataannnya, saat ini seperti yang terjadi
di Cibinong, urbanisasi terjadi setelah adanya industri (dibangunnya
daerah-daerah industri baru). Selain itu pada daerah pinggiran Jakarta dibangun
beberapa daerah industri yang berfungsi untuk mendukung kegiatan kota Jakarta,
selain itu juga terjadi peningkatan ekonomi wilayah pinggiran tersebut sehingga
wilayah tersebut berangsur-angsur menjadi kota. Oleh karena itu konsep bahwa
urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri menjadi kurang tepat karena
sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi. 3. Urbanisasi Industri Selain itu
telah disebutkan bahwa urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah
penduduk kota, dalam buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh
BN Marbun, disebutkan bahwa kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan
oleh: 1. gejala alami, yaitu kelahiran 2. masuknya orang-orang yang pindah dari
daerah pedesaan ke perkotaan, ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan
yang lebih besar atau yang disebut migrasi (rural-urban, urban-urban)
· 5. Kedua hal ini biasanya
disebut sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponen tersebut biasanya,
pengaruh perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun perpindahan
daeri perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh yang lebih
besar dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran. Banyak orang berpendapat
bahwa alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari daerahnya ke
tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor- faktor penarik daerah kota
atau daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat memberikan
lapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun dalam
kenyataannya sebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena tidak
adanya pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki, sehingga
timbul kecenderungan untuk keluar dari desa atau daerah mereka untuk pindah ke
kota. Selain itu banyak juga para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa
urbanisasi merupakan suatu syarat utama bagi perkembangan ekonomi. Hal ini
karena biasanya yang melakukan migrasi adalah orang-orang muda yang mempunyai
kemauan yang keras demi kemajuan hidupnya, pada akhirnya timbul suatu proses
industrialisasi yang akan memberikan kesempatan kerja yang banyak bagi para
pendatang baru. Hal ini berbeda situasinya dengan Indonesia, karena arus urbanisasi
di Indoensia tidak seimbang dengan adalanya perluasan kesempatan kerja di
kota-kota baik di sektor industri maupun di sektor jasa atau kesempatan membuka
usaha sendiri. Secara terperinci faktor penyebab adanya urbanisasi adalah
karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan.
Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
(diambil dari buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek oleh BN
Marbun) • faktor penarik (pull factors) orang desa tertarik ke kota adalah
suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin
berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan
yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
· 6. 1. melanjutkan sekolah,
karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang 2. pengaruh cerita
orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha
kecil-kecilan 3. tingkat upah di kota yang lebih tinggi 4. keamanan di kota
lebih terjamin 5. hiburan lebih banyak 6. kebebasan pribadi lebih luas 7. adat
atau agama lebih longgar • Faktor pendorong (Push factors) Di sisi lain kota
mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya
mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong
tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah: 1.
keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis 2. keadaan kemiskinan
desa yang seakan-akan abadi 3. lapangan kerja yang hampir tidak ada 4.
pendapatan yang rendah 5. keamanan yang kurang 6. adat istiadat yang ketat 7.
kurang fasilitas pendidikan Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama
penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi
motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya
“overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu
banyak orang. Berbeda dengan jaman sebelum terjadinya industrialisasi, pada
jaman tersebut proses timbulnya kota-kota di negara-negara wilayah Asia dipengaruhi
oleh faktor-faktor: 1. ekologi: adanya lingkungan alamiah yang menguntungkan
dapat memperngaruhi tumbuhnya suatu kota 2. teknologi: adanya perkembangan
teknologi sesuai kemajuan jaman 3. organisasi sosial: ditandai dengan adanya
pembagian kerja
Sedangkan faktor penggerak
terjadinya urbanisasi sebelum industrialisasi adalah: 1. lembaga militer 2.
agama, penyebaran dan misi agama 3. politik
DAMPAK YANG DITIMBULKAN
URBANISASI
Pertambahan penduduk kota
yang berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota. Dan perpindahan ini
akan menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial
baik bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara
luas bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota
yang tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras
arusnya, juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu
sendiri. Kenaikan proporsi penduduk yang tinggal di kota mengakibatkan
timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang negatif bagi kota maupun bagi
desa. Dalam buku BN Marbun, disebutkan dampak tersebut adalah sebagai berikut:
• dampak positif Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi
sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar
administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan
perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian,
daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana
pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di
dunia lainnya bias tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi Di samping
itu, ada suatu kelompok yang tergolong dalam Group Optimistik (disadur dari
bahan kuliah Teori Perencanaan permukiman 2) yang berpendapat bahwa proses
urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan.
Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan
ekonomi, sosial dan politik. Urbansiasi merupakan variable independen yang
memajukan pembangunan ekonomi. • Dampak negatif Tanggapan negatif terhadap
urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya
urbansiasi. Beberapa akibat dari urbansiasi yang tidak terkendali adalah: a.
masalah rumah dan tempat tinggal pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak
siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi
para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk
membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya
timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. b. masalah
pedagang kaki lima c. masalah gelandangan d. masalah pengangguran yang meningkat
e. masalah transportasi f. masalah ekologi Arus urbansiasi yang tidak
terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap
fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beebrapa
akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah
dan turunnya tingkat kesejahteraan. Dampak negatif lainnnya adalah terjadinya
“overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang
tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi
“underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat
dan cara produksi yang ada. (diambil dari buku Kota di Dunia Ketiga, PJM Nas)
Pada dampak negatif ini, diuraikan oleh pendapat Group Pesimistik. Kelompok ini
berpendapat bahwa kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan
hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment.
Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”.
Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
(disadur dari Kuliah Teori Perencanaan Permukiman 2).
5. PEMECAHAN MASALAH
URBANISASI
Masalah urbanisasi ini
dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya
dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya: •
intensifikasi pertanian • mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk
lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana • memperluas dan
mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan • program
pelaksanaan transmigrasi • memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di
kota • penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah • pengembangan
teknologi menengah bagi masyarakat desa • perlu dukungan politik dari
pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah (diambil dari
buku Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan prospek, BN Marbun, dan Housing in
Third World Countries, HS Murison-JP lea)
BAB III PENUTUP
Kesimpulan Konsep urbanisasi mencakup
diantaranya: 1. urbanisasi merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota 2.
perpindahan penduduk/ migrasi dari desa ke kota 3. kenaikan prosentase penduduk
kota Urbanisasi tidak sama dengan pertumbuhan suatu kota karena urbanisasi
merupakan pertumbuhan dari desa menjadi kota. Urbanisasi yang berlebihan dan
tidak terkendali dapat mempengaruhi perkembangan suatu kota, hal ini
menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak negatif dan dampak positifnya.
Segala dampak positif ini dapat menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi
kota. Sedangkan dampak negatifnya dapat dipecahkan sebagian kecil dengan adanya
program dan kebijakan dari pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-
perkembangan-perkotaan-di-indonesia/ (* Prijono Tjiptoherijanto, Guru Besar
Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia) (**sumber : Opini Pikiran Rakyat 08 April
2010)
·
http://www.kpai.go.id/publikasi-mainmenu-33/artikel/133-urbanisasi-dan-kemiskinan-
kota.html Widyati, Ari Purwantiasning, Urbanisasi Sebagai Salah Satu Proses
Pengkotaan, 2005 Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah
Jakarta Makalah perbedaan masyarakat perkotaan dan pedesaan.
· 1. PENGARUH URBANISASI TERHADAP PEREKONOMIAN
PEDESAAN Oleh : Dian Pustakawan I. PENDAHULUAN Indonesia merupakan salah satu
negara dengan penduduk terbesar di dunia dimana banyak penduduknya bekerja di
sektor pertanian. Hasil sensus BPS tahun 2010 (lampiran 1) menunjukan bahwa
dari 231 juta penduduk Indonesia 40,5 % atau sekitar 93,5 juta bekerja di
sektor pertanian. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dari tahun 1990 dimana
sekitar 60% penduduk indonesia bekerja di sektor pertanian. Sebagian besar
penduduk yang berprofesi sebagai petani terkonsentrasi di Pulau Jawa khususnya
di kawasan pedesaan yang tersebar di berbagai wilayah. Penurunan jumlah
penduduk yang bekerja di sektor pertanian diikuti dengan meningkatnya jumlah
penduduk yang bekerja di sektor industri dan jasa. Hal ini memerlukan perhatian
serius dari pemerintah mengingat produksi pertanian berkaitan dengan ketahanan
pangan dalam negeri. Salah satu sebab utama turunnya jumlah penduduk yang
berkerja di sektor pertanian adalah adalah migrasi penduduk dari desa ke kota
atau lebih dikenal dengan urbanisasi. Urbanisasi dapat disebabkan oleh beberapa
faktor. Lucas dalam Sumanto (1984) menjelaskan perpindahan penduduk baik dari
kota ke desa maupun sebaliknya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor
sosial. Faktor ekonomi cenderung berperan lebih dominan misalnya harapan untuk
mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di kota, daya tarik kota sebagai pusat
perekonomian, keinginan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan
rendahnya harga komoditi pertanian yang menyebabkan tingkat kesejahteraan
petani menurun. Disamping itu keinginan bergabung dengan anggota keluarga yang
telah lebih dulu pindah ke kota juga menjadi faktor pendorong urbanisasi.
Tingginya tingkat urbanisasi dapat menimbulkan berbagai dampak positif dan
negatif baik itu di pedesaaan ataupun di perkotaan sebagai tujuan urbanisasi
yang saling berkaitan dan dapat bersifat timbal balik. Sebagai contoh di satu
sisi perpindahan penduduk dari suatu desa ke kota akan menyebabkan berkurangnya
tenaga kerja produktif di desa. Disisi lain penduduk desa yang bekerja di kota
akan mengirim sebagian penghasilannya kembali ke desa
· 2. yang secara tidak langsung
meningkatkan perekonomian desa. Hal ini melatarbelakangi saya untuk menulis
hubungan antara urbanisasi terhadap perekonomian desa. II. PEMBAHASAN
Urbanisasi dapat didefinisikan sebagai proses pembentukan daerah urban. Istilah
urban menurut Chaudiri (2001) mengacu pada daerah dengan karakteristik tertentu
yang membedakan dengan daerah pedesaan (rural). Karakteristik tersebut dapat
berupa luas wilayah, kepadatan, heterogenitas masyarakat ataupun kondisi sosial
dimana lemahnya ikatan persaudaraan dan keluarga. Dalam kaitannya dengan
migrasi, urbanisasi dapat diartikan sebagai proses perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Urbanisasi dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Utoyo (2006)
menyebutkan Urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain daerah
tujuan urbanisasi menjadi pusat pemerintahan, daerah tersebut letaknya sangat
strategis untuk usaha usaha perdagangan dan perniagaan, timbulnya industri yang
memproduksi barang barang atau jasa di daerah tersebut. Sedangkan Lindawati
menjelaskan alasan penduduk meninggalkan desa sebagaimana terlihat pada tabel 1
Tabels 1 Alasan Meninggalkan Desa Laki Laki Perempuan Jumlah % Jumlah %
Keterbatasan kesempatan di desa 74 81,3 14 70,6 Kurangnya Dana 11 12,1 1 2,9
Membantu Keluarga 1 1,1 4 11,8 Keluarga Sangat Membatasi 2 2,2 4 11,8 Lainnya 3
3,3 1 2,9 Total 91 100 34 100 Sumber : Penelitian Kerjasama PPT LIPI dan IPDP –
ANU di desa bantala NTT (oktober- November 1996)(Raharjo, 1999) Tingginya
tingkat urbanisasi menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi bagi desa
sebagai tempat asal urbanisasi. Dampak Positif bagi desa yaitu antara lain
mengurangi kepadatan penduduk dan mengurangi angka pengangguran. Sedikitnya
lapangan pekerjaan
· 3. mendorong penduduk desa untuk
mencari pekerjaan ke kota. Hal ini diperparah dengan luas kepemilikan lahan
tiap tiap keluarga sempit sehingga tidak tercapainya skala ekonomi dalam
bercocok tanam. Pada umumnya keluarga dengan lahan pertanian yang sempit hanya
bertani untuk menghasilkan keperluan sehari hari. Dampak positif lain dari
urbanisasi adalah adanya kiriman uang dari kota ke desa. Penduduk desa yang
bekerja di kota yang umumnya kaum pria secara rutin mengirimkan sebagian
penghasilannya ke keluarga mereka di desa. Pada saat saat tertentu kiriman
tersebut meningkat terutama pada saat hari raya dimana penduduk desa yang
bekerja di kota akan pulang ke desa untuk merayakan hari raya. Transfer uang
dari kota ke desa ini membantu menggerakan perekonomian desa yang umumnya
bergantung pada hasil pertanian yang sifatnya musiman dan tidak menentu.
Transfer dari kota ke desa tidak hanya berupa transfer uang. Penduduk desa yang
menuntut ilmu atau bekerja di kota akan mentransfer ilmu dan keterampilan yang
dimilikinya saat kembali ke desa. Para pekerja di kota juga akan membawa budaya
kerja di kota ke desa sehingga diharapkan terjadinya alih pengetahuan,
keterampilan dan teknologi yang dapat mendukung kemajuan desa. Disamping dampak
positif yang timbul, urbanisasi juga membawa dampak negarif bagi kehidupan
perekonomian desa. Urbanisasi menyebabkan berkurangnya tenaga kerja produktif
di pedesaan sebaliknya akan menambah tenaga kerja di perkotaan. Para pekerja
usia produktif di pedesaan yang umumnya bekerja di sektor pertanian berpindah
ke perkotaan dimana sebagian besar dari mereka bekerja di sektor industri.
Badan Pusat Statistik mencatat dari tahun 2010 hingga 2013 terjadi penurun
jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan
perikanan dari 42.825.807 di tahun 2010 menjadi 39.959.073 di tahun 2013.
Sebaliknya, jumlah tenaga kerja di sektor industri cenderung meningkat dari
13.052.521 orang di tahun 2010 menjadi 14.784.843 orang di tahun 2013. Hal ini
dapat dilihat pada Grafik 2.
· 4. Grafik 2 : Jumlah tenaga
kerja di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan
dibandingkan dengan tenaga kerja di bidang industri usia 15 tahun ke atas
Sumber : www.bps.go.id (diolah) Hal yang perlu menjadi perhatian adalah
penurunan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian tidak selalu diikuti oleh
penurunan jumlah produksi pertanian. Produksi pertanian dalam hal ini tanaman
padi dari tahun 2010 sampai dengan 2013 cenderung mengalami kenaikan (lampiran
3) kecuali untuk tahun 2011. Penurunan produksi pada tahun 2011 lebih
diakibatkan oleh cuaca ekstrim (www.detik.com). Hal ini menunjukan bahwa
meskipun jumlah pekerja di sektor pertanian menurun, produktivitas petani dapat
ditingkatkan sehingga pertumbuhan produksi pertanian dapat dipertahankan. III.
KESIMPULAN Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa urbanisasi membawa
dampak positif dan negatif bagi perekonomian desa. Dampak positif tersebut
antara lain adanya transfer uang, transfer teknologi, transfer keterampilan dan
budaya kerja dari kota ke desa. Sedangkan dampak negatif yang timbul antara
lain penurunan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian.
· 5. DAFTAR PUSTAKA Chaudiri,
Jayasri Ray. 2001. An Introduction To Development And Regional Planning With
Special Reference To India. Orient Longman Limited:Kolkata Sumanto. 1984.
Pengantar Kependudukan. UGM Press: Jakarta Utoyo, Bambang. 2006. Geografi
Membuka Cakrawala Dunia.
Comments
Post a Comment