PERANAN PEMERINTAH TERHADAP
PERLINDUNGAN DAN PENGOLALAAN LINGKUNGAN HIDUP
(Studi Kasus di Lingkungan Kawasan
Industri Gresik/KIG)
PROPOSAL
PENELITIAN
Disusun
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kebijakan Lingkungan yang dibimbing oleh Bpk.
Dr. Imam Hanafi, M.Si, MS
OLEH
:
ALI
HASBY TAUHIDI
NIM
: 135030101111082
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
ILMU
ADMINISTRASI PUBLIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur
Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat
dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun Proposal Penelitian ini tepat pada waktunya. Proposal Penelitian
yang berjudul “PERANAN PEMERINTAH TERHADAP PERLINDUNGAN
DAN PENGOLALAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus di Lingkungan Kawasan Industri
Gresik/KIG)” ini disusun dalam rangka memenuhi
tugas mata kuliah Kebijakan Lingkungan.
Dalam penyusunan proposal penelitian ini, penulis
banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai
pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan proposal penelitian ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang
setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan laporan selanjutnya.
Akhir kata semoga Proposal Penelitian ini dapat
memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Malang,
08 Januari 2015
Peneliti
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………….
i
DAFTAR ISI……………………………………………………………...….
ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang………...………………………………………………... 1
1.2 Rumusan Masalah………..………………………………………..…... 2
1.3 Tujuan Penelitian…………………………………………..………...… 2
1.4 Manfaat Penelitian………..………………………………………..….. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Administrasi…..….……………………………………………..……. 3
2.2 Teori Kebijakan Publik………………………………………………..
3
2.3 Pelestarian
Lingkungan………………………………………….......... 4
2.4 Kosep Pembangunan…………………………………………………. 5
2.5 Pengertian dan Klasifikasi
Industri…………………………………… 6
BAB III METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian...…….…………………………………………..….…
8
3.2 Sumber Data...………………………………………………..….…….
8
3.3 Subjek dan Objek Penelitian…....….…………………………….…….
9
3.4 Lokasi dan Situs Penelitian….....………………………………….…...
9
3.5 Metode Pengumpulan Data…....….……………………………….…...
9
3.6 Keabsahan Dat……………………………………………………..…. 11
3.7 Teknik Analisa Data………...…………………………………….….. 11
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemerintah terus mengupayakan adanya keseimbangan antara
pembangunan dengan kelestarian lingkungan hidup. Salah satu upaya tersebut
adalah dengan pembentukan kelembagaan. Efektivitas kelembagaan lingkungan hidup
dapat dilihat dari kinerja instansi pemerintah, perangkat hukum dan peraturan
perundang-undangan, serta program yang dijalankan pemerintah dalam rangka
menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melaksanakan pembangunan
berkelanjutan. Saat ini, banyak kegiatan atau usaha yang berhadapan dengan
masalah lingkungan karena tuntutan dari masyarakat. Masalah lingkungan juga
dapat mempengaruhi kinerja suatu perusahaan dalam berbagai aktivitas bisnisnya.
Pemerintah telah melakukan berbagai cara termasuk dengan
memperbaiki instrument-instrumen hukum terutama yang terkait dengan lingkungan
hidup. Salah satu produk hukum terbaru yang disahkan oleh pemerintah adalah UU
No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang yang berlaku sejak oktober 2009 dan tercatat dalam lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2009 No 140 ini menggantikan peran dari UU No
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan
tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Pembangunan adalah
sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar
atas struktur social, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional,
disamping, tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpaan
pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. agar menjadi lebih baik dan sehat.
Kabupaten Gresik yang merupakan salah satu hinterland Kota
Surabaya. Selain itu Kabupaten Gresik juga merupakan salah satu pusat kawasan
industri terbesar yang berada di Jawa Timur. Sektor penghasil Produk Domestik
Regional Bruto tertinggi Kabupaten Gresik adalah sektor industri, sehingga
masyarakat luas mengenal Kabupaten Gresik sebagai kota industri.
Dalam proses penataan ruang wilayah kabupaten Gresik Pemda
beserta Dinas Kebersihan dan Pertamanan mempunyai peranan penting, tugas pokok
dan fungsi dinas kebersihan dan pertamanan mencakup, membantu Bupati dalam
melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan
lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan kabupaten Gresik.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Langkah
apa saja yang di ambil Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melakukan program
pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Industri Gresik ?
2. Bagaimana
implementasi progam pemerintah Kabupaten Gresik untuk melakukan perlindungan
dan mengelola lingkungan di Kawasan Industri Gresik ?
3. Bagaimana
cara Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi masalah pengolalaan lingkungan
yang ada di Kawasan Industri Gresik ?
1.3 Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui langkah
apa saja yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melaksanakan program
pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Industri Gresik.
2.
Untuk mengetahui kebijakan pemerintah
Kabupaten Gresik untuk melakukan perlindungan dan mengelola lingkungan di
Kawasan Industri Gresik.
3.
Untuk mengetahui langkah
apa sajakah yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi
masalah pengelolaan lingkungan di Kawasan Industri Gresik.
1.4 Manfaat Penelitian
-
Memahami bagaimana
keunggulan progam Kabupaten Gresik terhadap pelestarian lingkungan yang ada di
kawasan indutrinya.
- Memahami
perubahan atau dampak positif dari program tersebut.
-
Memahami bagaimana peran
pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup di Kawasan Industri
Gresik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Administrasi
a.
Pengertian Administrasi
menurut Widjaja (2005:3), “administrasi diacukan sebagai
kegiatan yang bersifat tulis-menulis tentang segala sesuatu yang terjadi dalam
organisasi atau usaha”. Jadi, dalam hal ini administrasi tidak lebih dari
pekerjaan tata usaha. Seperti pekerjaan mengetik, mengirim surat, mencatat
keluar dan masuknya, penyimpanan arsip dan pekerjaan secretariat lainnya
(proses pelayanan).
b.
Teori Administrasi Publik
Pendekatan ini di pelopori oleh Hendy Fayol yang dikenal
sebagai bapak ilmu administrasi,tahun (1916:76) dalam bukunya bejudul ”general
and industrial administration” atau ”general and industrial management”.
Sumbangan besar fayol dalam pengembangan administrasi dan manajemen adalah:
- Aktivitas suatu organisasi
- Fungsi atau tugas manajer
- Prinsip-prinsip administrasi dan manajemen
2.2 Teori Kebijakan Publik
a. Pengertian Kebijakan Publik
Cochran dalam Birldan (2010:8) memberikan definisi kebijakan
publik sebagai berikut, ” the term public policy always refers to the action
of government and the intentions that determine those actions” yang
diartikan bahwa terminologi kebijakan publik selalu merujuk pada tindakan
pemerintah dengan tujuan dari keputusan melakukan tindakan tersebut.
Proses tahapan kebijakan publik secara garis besar dapat
dibagi menjadi tiga tahap, yaitu: (1) formulasi kebijakan, (2) implementasi
kebijakan, (3) evaluasi kebijakan.
b. Implementasi Kebijakan Publik
Menurut Grindle dalam Wahab (2005:59) implementasi
kebijaksanaan sesungguhnya bukan sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran
keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat
saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, yaitu menyangkut masalah
konflik, keputusan, dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.
c. Efektivitas Implementasi Kebijakan
Menurut Nugroho (2009:137), terdapat empat syarat yang harus
dipenuhi dalam hal efektivitas implementasi kebijakan. Pertama, adalah apakah
kebijakan itu sendiri sudah tepat. Ketepatan kebijakan dinilai dari sejauh mana
kebijakan yang ada telah dilaksanakan dapat memecahkan masalah yang ingin
dipecahkan. Kedua, adalah tepat pelaksanaannya. Ada tiga lembaga yang dapat
menjadi pelaksana, yaitu pemerintah, kerja sama atar pemerintah, masyarakat
dan/atau swasta, serta implementasi kebijakan yang diswastakan (privatization
atau contracting out).
Kemudian syarat keempat, adalah tepat lingkungan. Lingkungan
yang paling menentukan, yakni lingkungan kebijakan yaitu interaksi antara
lembaga perumus kebijakan dan lembaga pelaksana kebijakan dan lembaga lain yang
terkait.
2.3 Pelestarian Lingkungan
a. Pengertian Lingkungan Hidup
Supardi (2003:2) mengemukakan lingkungan juga disebut
lingkungan hidup yang berarti jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh
kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Lingkungan hidup disini
berarti segala sesuatu yang berada di sekeliling manusia yang sifatnya mem-
pengaruhi kelangsungan hidupnya. (Soemartono, 1996). Pada dasarnya lingkungan
dibagi menjadi tiga kelompok dasar, yaitu:
- Lingkungan Fisik (Physical Environment)
- Lingkungan Biologis (Biological Environment)
- tumbuh-tumbuhan dari yang terbesar sampai terkecil
b. Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-Undang No 32
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan
pengendalian. Menurut Soemarwoto (2004:76) pengelolaan lingkungan hidup dapat
diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau dan memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
2.4
Konsep Pembangunan
Menurut siagian (1998:47) pembangunan adalah suatu usaha
atau rangkaian usaha perzumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan
secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam
rangka pembinaan bangsa (nation building).
a.
Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan
berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana
dalam pembangunan”,(Agustina R, 2008).
Menurut Yakin (2004:26) pembangunan berwawasan lingkungan
menghendaki syarat-syarat sebagai berikut:
a. Pembangunan itu sarat dengan nilai, dalam arti bahwa ia
harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis, social, dan ekonomi.
b. Pembangunan itu membutuhkan perencanaan dan pengawasan
yang seksama pada semua tingkat.
c. Pembangunan itu menghendaki pertumbuhan kualitatif setiap
individu dan masyarakat.
b.
Pengendalian Lingkungan Hidup
Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 dalam pasal 13
tercantum bahwa pengedalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
c.
Program Pembangunan Lingkungan Hidup
kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup PROPENAS
merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Program itu mencangkup:
a. Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
b. Program Peningkatan Efektifita Pengelolaa, Konservasi dan
Rehabilitas Sumber Daya Alam.
c. Program pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan
Pencemaran Lingkungan Hidup.
d. Peranan Pemerintah dan Masyarakat dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup
·
Peran
Masyarakat
Setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat
memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa
terkecuali masyarakat desa, pelosok maupun kota, karena ruang lingkup
lingkungan bukan hanya ditempat-tempat tertentu saja namun seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberadaan masyarakat akan efektif sekali
jika peranya dalam mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada.
·
Peran Pemerintah dalam Pengelolaan
Lingkungan
Pemerintah sebagai lembaga tertinggi dalam suatu Negara
berwenang untuk mengatur ataupun mengendalikan apa saja yang berkaitan dengan
pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, dan untuk mengimplementasikannya
maka pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut : Mengatur dan
mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup
2.5 Pengertian dan Klasifikasi Industri
a. Pengertian
Industri
Menurut UU RI No Tahun 1984 pasal 1 tentang perindustrian,
definisi industry adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai
yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri.
b.
Klasifikasi Industri
Pengelompokkan industri dapat dibagi berdasarkan beberapa
variabel yaitu jumlah tenaga kerja, bahan baku, hasil produksi dan lokasi
industri.
Berdasarkan
jumlah pekerja menurut Badan Pusat Statistik dalam Arsyad (2004).
a.
Perusahaan/industri besar mempekerjakan 100 orang atau lebih
b.
Perusahaan/industri sedang mempekerjakan 20-99 orang.
c.
Limbah Industri
Secara
umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan
dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan
sebagainya. Menurut Kristanto (2002:169) Limbah adalah buangan yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan
karena tidak memiliki nilai ekonomi.
Berdasarkan
asalnya, limbah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
- Limbah Organik
Limbah
ini terdiri atas bahan-bahan yang bersifat organic seperti dari kegiatan rumah
tangga, kegiatan industri.
- Limbah Anorganik
Limbah
ini terdiri atas limbah industry atau limbah pertambangan. Limbah anorganik
berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diuraikan dan tidak dapat
diperbaharui.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Ditinjau
dari jenis datanya pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif
yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang
dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam
bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan
memanfaatkan berbagai metode ilmiah (Moleong, 2007:6).
Penelitian
ini bersifat deskriptif, penulis akan melakukan penelitian lapangan untuk mengumpulkan
data. penulis langsung terjun kelapangan untuk mengamati dan menganalisis
secara langsung fakta yang terjadi. Sehingga data yang didapat sesuai dengan
realita yang terjadi dan dapat diurai kembali masalah tersebut secara detail.
3.2 Sumber Data
Pada penelitian ini, peneliti
menggunakan wawancara dan observasi untuk mencari dan mengumpulkan data yang
kemudian akan di olah untuk mendiskripsikan tentang Peranan Pemerintah Terhadap
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Industri Gresik atau
dengan istilah lain yaitu menggunakan data primer.
Data primer merupakan data yang
diperoleh langsung dari subyek penelitian dimana data tersebut diambil langsung
oleh peneliti kepada sumber secara langsung melalui responden. Kata-kata dan tindakan
orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama. Sumber
data utama dicatat melalui catatan tertulis atau melalui perekaman video/audio
tape, pengambilan foto dan film (Moleong, 2007:157). Data diperoleh melalui
wawancara dan pengamatan langsung dilapangan. Sumber data primer pada
penelitian ini adalah melalui pengamatan langsung di Kawasan Industri Gresik
dan melalui wawancara kepada para pejabat terkait, karyawan dan masyarakat
setempat. Sedangkan untuk data tambahan, peneliti mencari dan mendokumentasikan
berbagai data dari sumber lain guna memperkaya data, baik itu melalui buku,
artikel, surat kabar, dan lain sebagainya.
3.3 Subjek dan
ObjekPenelitian
a) Subjek
Penelitian
Dalam
penelitian ini, yang digunkan sebagai Subjek adalah Para pejebat setempat,
karyawan, dan masyarakat setempat yang ada di Kawasan Industri Gresik
b) Objek
Penelitian
Sedangkan
Objek Penelitian ini adalah di sekitar Kawasan Industri Gresik (KIG)
3.4 Lokasi dan Situs
Penelitian
Lokasi penelitian di Daerah Kawasan Industri Gresik (KIG)
yang tempatnya di Kabupaten Gresik
Sedangkan
situs penelitian adalah tempat atau peristiwa yang ada di dalamnya. Peneliti
dapat mengamati keadaan sebenarnya dari obyek penelitian sehingga peneliti
mendapatkan data yang valid, akurat, dan benar-benar dibutuhkan dalam
penelitian. Adapun situs penelitian ini adalah Ruang Lingkup Kawasan Industri Gresik (KIG)
3.5 Metode Pengumpulan
Data
Seperti yang diketahui untuk menjawab problematika
penelitian dalam rancangan penelitian dibutuhkan data. Metode pengumpulan data
penelitian ini adalah penelitian lapangan, yakni dengan mengadakan penelitian
secara langsung untuk memperolah data yang akurat mengenai permasalah dan juga
melalui buku-buku kitab dan referensi lainnya yang representative dan relevan
dengan objek kajian serta memperoleh data sekunder yang factual dan dapat
dipertanggung jawabkan dalam penelitian ini.
a) Metode
Observasi
Metode penelitian dengan observasi adalah aktifitas
pencatatan fenomena atau peristiwa yang dilakukan secara sistematis. Dengan
mengunakan metode ini, peneliti akan langsung terjun kelapangan guna mengetahui
data yang kongkret, mengenai kesiapan pelaksaan progam pelestarian lingkungan
hidup ini, jadi data yang diperoleh adalah data primer.
b) Metode
Wawancara
Wawancara adalah cara menghimpun bahan keterangan yang
dilakukan dengan tanya jawab secara lisan secara sepihak berhadapan muka, dan
dengan arah serta tujuan yang telah ditetapkan. Anas Sudijono (1996: 82) ada beberapa
kelebihan pengumpulan data melalui wawancara, diantaranya pewawancara dapat
melakukan kontak langsung dengan peserta yang akan dinilai, data diperoleh
secara mendalam, yang diinterview bisa mengungkapkan isi hatinya secara lebih
luas, pertanyaan yang tidak jelas bisa diulang dan diarahkan yang lebih
bermakna.
Wawancara dilakukan secara mendalam dan tidak
terstruktur kepada subjek penelitian dengan pedoman yang telah di buat. Teknik
wawancara digunakan untuk mengungkapkan bagaimana kesiapan Pemerintah Kabupaten
Gresik dalam menjalankan progam Pelestarian Lingkungan Hidup tersebut dan
langkah apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam
menjalankan program ini.
c) Metode
Dokumentasi
Suharsimi
Arikunto (2002:206) metode dokumentasi adalah mencari data yang berupa catatan,
transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda
dan sebagainya. Hadari Nawawi (2005:133) menyatakan bahwa studi dokumentasi
adalah cara pengumpulan data melalui peninggalan tertulis terutama berupa
arsip-arsip dan termasuk juga buku mengenai pendapat, dalil yang berhubungan
dengan masalah penyelidikan.
d) Penyimpulan
Data
Kesimpulan merupakan langkah akhir
dalam pembuatan laporan penelitian. Penarikan kesimpilan adalah usaha guna
mencari atau memahami makna, keteraturan pola-pola penjelasan, alur sebab
akibat. Kesimpulan yang telah ditarik maka kemudian diverifikasi dengan cara
melihat dan mempertanyakan kembali dan melihat catatan lapangan agar memperoleh
pemahaman yang tepat. Selain itu, juga dapat dengan mendiskusikannya (Usman, 2009:
87).
Miles dan Huberman (1994: 20)
menjelaskan bahwa pengambilan kesimpulan harus dilakukan secara teliti dan
hati-hati agar kesimpulan yang diperoleh berkualitas dan sesuai dengan tujuan
penelitian. Hal tersebut dilakukan agar data tersebut mempunyai validitas
sehingga kesimpulan yang ditarik menjadi kuat.
3.6 Keabsahan Data
Penelitian kualitatif harus mengungkap kebenaran yang
objektif. Karena itu keabsahan data dalam sebuah penelitian kualitatif sangat
penting. Melalui keabsahan data kredibilitas (kepercayaan) penelitian
kualitatif dapat tercapai. Dalam penelitian ini untuk mendapatkan keabsahan
data dilakukan dengan triangulasi. Adapun triangulasi adalah teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan
pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu (Moleong, 2007:330).
Dalam memenuhi keabsahan data penelitian ini dilakukan
triangulasi dengan sumber. Menurut Patton, triangulasi dengan sumber berarti
membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang
diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif
(Moleong, 2007:29).
Triangulasi dengan sumber yang dilaksanakan pada
penelitian ini yaitu membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen yang
berkaitan.
3.7 Teknik Analisa Data
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan
lebih banyak bersifat uraian dari hasil wawancara dan studi dokumentasi. Data
yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif serta diuraikan dalam
bentuk deskriptif.
Menurut Patton (Moleong, 2001:103), analisis data
adalah “proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola,
kategori dan uraian dasar”. Definisi tersebut memberikan gambaran tentang
betapa pentingnya kedudukan analisis data dilihat dari segi tujuan penelitian.
Prinsip pokok penelitian kualitatif adalah menemukan teori dari data.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Burhan
Bungin (2003:70), yaitu sebagai berikut:
1.
Pengumpulan Data (Data Collection)
Pengumpulan data merupakan bagian integral dari
kegiatan analisis data.Kegiatan pengumpulan data pada penelitian ini adalah
dengan menggunakan wawancara dan studi dokumentasi.
2.
Reduksi Data (Data Reduction)
Reduksi data,
diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan
transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.
Reduksi dilakukan sejak pengumpulan data dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode,
menelusur tema, membuat gugus-gugus, menulis memo dan sebagainya dengan maksud
menyisihkan data/informasi yang tidak relevan.
3.
Display Data
Display data
adalah pendeskripsian sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan
adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data kualitatif
disajikan dalam bentuk teks naratif. Penyajiannya juga dapat berbentuk matrik,
diagram, tabel dan bagan.
4.
Verifikasi dan Penegasan
Kesimpulan (Conclution Drawing and Verification)
Merupakan kegiatan akhir dari analisis data.
Penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi, yaitu menemukan makna data
yang telah disajikan. Antara display data dan penarikan kesimpulan terdapat
aktivitas analisis data yang ada. Dalam pengertian ini analisis data kualitatif
merupakan upaya berlanjut, berulang dan terus-menerus. Masalah reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi menjadi gambaran
keberhasilan secara berurutan sebagai rangkaian kegiatan analisis yang terkait.
Selanjutnya data
yang telah dianalisis, dijelaskan dan dimaknai dalam bentuk kata-kata untuk
mendiskripsikan fakta yang ada di lapangan, pemaknaan atau untuk menjawab
pertanyaan penelitian yang kemudian diambil intisarinya saja.
Berdasarkan
keterangan di atas, maka setiap tahap dalam proses tersebut dilakukan untuk
mendapatkan keabsahan data dengan menelaah seluruh data yang ada dari berbagai
sumber yang telah didapat dari lapangan dan dokumen pribadi, dokumen resmi,
gambar, foto dan sebagainya melalui metode wawancara yang didukung dengan studi
dokumentasi.
DAFTAR PUSTAKA
·
Abdul Wahab, Solichin. (2005). Analisis Kebijakan:
Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
·
Dunn, William. (1999). Analisa Kebijakan Publik.
Jakarta: Gajah mada university press.
·
Miles, Mathew B dan Huberman, A. Michael. (1992). Analisis
Data Kualitatif. Jakarta: UI Press
·
Moleong, J Lexy. (2008). Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: PT. Remaja Rosdakaya.
·
Siagian, Sondang, P. (1998). Administrasi Pembangunan.
Jakarta: PT. Gunung Agung.
·
Soemarwoto, Otto. (2009). Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada UniversityPress.
·
________________. (2004). Ekologi, Lingkungan Hidup
dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
·
Widjaja,AW. (2005) Penyelenggaraan Otonomi Di
Indonesia. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada.
·
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 10 Tahun (2010)
tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau. Diakses pada tanggal 2 Januari
(2014).
·
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 11 Tahun (2009)
tentang Rencana PPembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gresik tahun
(2006-2025) (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11). Diakses pada tanggal 2 Januari
(2014).
Comments
Post a Comment