PENGARUH URBANISASI TERHADAP LINGKUNGAN PERKOTAAN DI
INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia
dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi
magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal.
Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan
berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini
lah yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi
penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan
yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya
menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih. Adanya urbanisasi yang berlebih
ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan
masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang
ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan
sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak
masalah lain. Di desa juga akan timbul masalah diantaranya yakni berkurangnya
sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak
mengalami perkembangan yang nyata.
Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau
ketidakmerataan fasilitas pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan
perkotaan. Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban
untuk mencari pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses
perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat
(Stark, 1991).
Perkembangan urbanisasi di Indonesia sendiri perlu
diamati secara serius. Banyak studi memperlihatkan bahwa tingkat konsentrasi penduduk
di kota-kota besar di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Studi yang
dilakukan oleh Warner Ruts tahun 1987 menunjukkan bahwa jumlah kota-kota kecil
(<100 ribu penduduk) sangat besar dibandingkan dengan kota menengah (500
ribu sampai 1 juta penduduk). Kondisi ini mengakibatkan perpindahan penduduk
menuju kota besar cenderung tidak terkendali. Ada fenomena kota- kota besar
akan selalu tumbuh dan berkembang, kemudian membentuk kota yang disebut kota- kota
metropolitan. Salah satu kota yang telah mengalami hal ini adalah kota Jakarta
sebagai ibu kita dari negara Indonesia sendiri. Dimulai Sebgai kota besar
kemudian berkembang menjadi kota metropolitan dan saat ini mengarah menjadi
kota megapolitan.
B. Rumusan
Masalah
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat
adanya urbanisasi yang berlebih, telah
menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya
kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman
kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas
masalah ini agar tidak masalah ini tidak berkelanjutan. Pada tahap ini juga
akan dijelaskan tentang aspek-aspek positif mau pun negatif yang dimiliki
masyarakat perkotaan atau masyarakat pedesaan. Dengan begitu, bentuk atau
pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga
akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
C. Tujuan
Ada beberapa tujuan dalam pembuatan makalah ini antara
lain yaitu :
·
Mengetahui pengertian urbanisasi dilihat dari aspek yang
berbeda
·
Mengetahui hal-hal yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi
yang meliputi factor pendorong mau pun faktor penarik terjadinya urbanisasi
·
Mengetahui akibat yang ditimbulkan urbanisasi dalam
kehidupan;
·
Mengetahui cara pendekatan yang tepat dalam mengatasi masalah
ubanisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Urbanisasi
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional
Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan
sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat
diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu
perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena
percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang
berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua
adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik
di kota, missal kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai
dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum
di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi
diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu
wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai
suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu
menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr.
PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian
pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu
proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga
daerah- daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata
pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau
melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua
dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasimenyangkut adanya gejala perluasan
pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial
dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang
diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah
merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/
daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek- aspek fisik/
morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.
B. Latar
belakang Terjadinya Urbanisasi
Latar belakang terjadinya urbanisasi pada Negara industri
maju dengan negara yang berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
a. Negara Industri Maju
Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak
industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi.
Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandingkan di Negara berkembang
sedangkan pertumbuhan kota relative lebih imbang (perbedaan tidak besar),
sehingga dikatakan “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
b. Negara Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II,
urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industry
maju), penduduk kota meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata,
semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”., sehingga dikatakan “proses urbanisasi bersifat
demografi”.
Hal ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini, yaitu
berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga kota bertambah padat. Faktor
penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan
di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua factor penyebab adanya urbanisasi
yaitu:
a. Faktor
Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke
kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan
di desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya
sarana hiburan yang belum memadai
5. Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi
tujuan.
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena
tingkat upah di kota lebih tinggi
7. melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau
mutunya kurang
8. pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang
cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
9. kebebasan pribadi lebih luas
10. adat atau agama lebih longgar
Dalam bukunya yang berjudul Redesain Jakarta TATA KOTA
TATA KITA 2020, Ahmaddin Ahmad mengatakan bahwa “daya tarik kota besar
bukan hanya luasnya lapangan kerja, tetapi juga yang mencakup daya tarik
romantisme dan avounturisme kota yang penuh dengan hal yang heetrogen,
keserbaenekaan, objek rekereasi dan seni yang beraneka ragam”.
b. Faktor
Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain
keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut,
hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang
dimaksud diantaranya adalah:
1. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang
statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena
adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
2. keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3. lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian
besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
4. pendapatan yang rendah yang di desa
5. keamanan yang kurang
6. fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan
tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab
timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah fakto ekonomi (menjadi motif utama
para migran), selain itu disusul dengan factor tingkat pendidikan. Penyebab
lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara
produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
C. Dampak
yang Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan
dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat,
maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara
lain:
1. Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat
urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam
pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan
perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian,
daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan
bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat- pusat
industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi Kelompok
tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang
tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial
dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan
pembangunan ekonomi.
2. Dampak negatif
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan
digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan
ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi
antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan
(manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada
metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor
pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana,
enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal. Arus urbansiasi
yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota
dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah
kota. Beberapa akibat negative tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas
yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase
penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi
negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan
terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada. Pada saat kota
mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan
terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien
dan artificial proses “pseudo- urbanisastion”. Sehingga urbanisasi
merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya
arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah
sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan
sangat jarang ditemui. Ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu
lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk
Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi.
Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah
banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian
yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan
maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman
liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
2. Menambah polusi di daerah perkotaan.
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan
tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan.
Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang
terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara
dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota
tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan
perkotaan.
3. Penyebab bencana alam.
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat
tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah
pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk
pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan
tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab
terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan
lagi.
4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi.
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib
tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang
dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke
kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi
mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja
sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah
tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang
sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang
menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya, orang-orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri,
merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis
itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
5. Penyebab kemacetan lalu lintas.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana,
ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki
tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan,
sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak
sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di
setiap ruas jalan di kota.
6. Merusak tata kota.
Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam
menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran
tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau
membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan
kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami
perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di
pusat kota serta gelandangan- gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan
prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh
pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini
menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
D. Cara
Mengatasi Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat
laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun
program-program yang dikembangkan
diantaranya:
• intensifikasi pertanian
• mengurangi/ membatasi tingkat
pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga
Berencana
• memperluas dan mengembangkan lapangan
kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
• program pelaksanaan transmigrasi
• penyebaran pembangunan fungsional di
seluruh wilayah
• pengembangan teknologi menengah bagi
masyarakat desa
• pemberdayaan potensi utama desa
• perlu dukungan politik dari
pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan
adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah
diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah,
sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada
kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di
tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas
terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena
tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi
meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang
tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan
beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi
merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial
di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi
memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik.
Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan
yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki
skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya
yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran
yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah
yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah yang
ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang
serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai
upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari
berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas
dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus
terjadi.
B. Saran
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu
dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan
agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah
telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses
urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah“urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan“pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi baru”.
Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah
adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat
pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja
yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap
stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.
DAFTAR PUSTAKA
- Ahmad, Ahmaddin.2002. Redesain Jakarta Tata Kota Tata Kita 2020. Jakarta: KotaKitaPress
- Gilbert, Alan & Josef Gugler. 1996. Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga. Ed. Anshori & Juanda. Jakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.
- Hans dan Dieter Evers. 1979. Sosiologi Perkotaan : Urbanisasi dan Sengketa Tanah di Indonesia dan Malaysia. Jakarta: LP3ES Marbun, BN. 1990. Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek. Edisi kedua. Erlangga: Jakarta.
- Suparlan, Parsudi (ed.). 1995. Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
- http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan- perkotaan-di-indonesia/ diakses tanggal 26 november 2010
Minta file nya dong makalah nya..
ReplyDelete