Nama : Ali Hasby Tauhidi
Nim : 135030101111083
Kebijakan lingkungan
(kelas C)
Analisis Kebijakan
Publik dalam Konteks Advocacy Coalition Framework (ACF)
Advocacy
coalition framework (ACF) adalah salah satu kerangka analisis yang paling
menjanjikan didalam analisa kebijakan. Kerangka tersebut merupakan suatu
sintesa dari berbagai pendekatan yang meliputi siklus keijakan yang secara
lengkap, dari pengembangan hingga amandemen-amandemen terakhir. Parsons
memaparkan bahwa ada enam pendekatan yang bisa digunakan untuk melihat dan
menjelaskan bagaimana konteks politis dalam pembuatan kebijakan yaitu stagist,
pluralist-elitist, neo-marxist, sub-system dan policy discources approaches.
Diantara beberapa pendekatan sub-sistem yang baru guna menganalisa agenda dan
formasi kebijakan, advocacy coalitions adalah satu dari pendekatan sub-sistem selain
policy networks and communities, policy streams, dan punctuated equilibrium.
Setelah mengkaji beberapa literature sebelumnya. ACF sebagian besar pernah
diaplikasikan pada kebijakan-kebijakan di sector lingkungan dan energy. Pada
jurnal-jurnal ilmiah internasional, ACF seringkali digunakan untuk menganalisa
permasalahan lingkungan termasuk air seperti yang telah dilakukan oleh Fulton
dan Weimer (1990), Mintrom dan Vergari (1996), Edith (200) dan masih banyak
lagi.
ACF
merupakan salah satu model kausal pembuatan kebijakan publik yang menawarkan
suatu cara guna menjembatani kesenjangan antara formulasi dan implementasi
kebijakan dengan menguji aktivitas subsistem kebijakan yang memberikan beberapa
hipotesis mengenai sistem kepercayaan, stabilitas koalisi, perubahan kebijakan
dan pembelajaran kebijakn. Policy subsystem ini terdiri dari semua pihak yang
memainkan bagian dalam penciptaan diseminasi, dan evaluasi kebijakan yang dalam
penelitian ini mencakup unsur-unsur yang bisa debedakan berdasarkan keyakinan
dan sumber daya yang tersedia. Unsur-unsur tersebut antara lain iron triangle,
kelompok kepentingan, birokrat dan politisi, analis akademik, think thank,
peneliti sendiri dan actor pemerintahan lainnya. Sabatier dan Jenkins-Smith
(1993) lebih lanjut menyatakan bahwa subsistem kebijakan ini dapat dijelaskan
dengan melihat aksi dalam koalisi advokasi (Advocacy Coalition).
Didalamnya
terdapat sejumlah dan diwarnai oleh banyak actor kebijakan yang tidak hanya
dari unsur pemerintah tetapi juga dari non-pemerintah (masyarakat) untuk
memengaruhi kebijakan yang kemudian didalam policy arena terdapat dua atau
lebih koalisi yang memiliki belief yang berbeda atas konflik kepentingan air
yang timbul dan menuntut untuk dilakukannya berubahan. Ada tiga belief system yang menjadi basis dari ACF,
yaitu :
1. Deep
Core yang merefleksikan ontology dasar dn keyakinan normative dari semua water
plicy subsystem. Gunanya adalah memberikan pemahaman mendasar mengenai values
terhadap peran dan fungsi sumber daya air.
2. Policy
Core, merupakan kondisi dan strategi dasar kebijakan sebuah koalisi. Sistem ini
dijadikan perekat yang mengikat semua pihak untuk masuk dalam permasalahan
kebijakan.
3. Secondary
Aspects, merupakan instrumen kebijakan yang diperlukan untuk
mengimplementasikan Policy Core. Pada level ini seringkali terjadi perubahan
kebijakan.
Jadi
pada intinya, jika ingin berhasil memperbaiki kondisi manusia di masa yang akan
dating maka harus ditemukan cara untuk meningkatkan kemampuan dan memberikan
kesempatan luas kepada seluruh stake holders untuk mau dan mampu belajar
(policy-oriented learning) melalui kebijakan publik, bukan sekedar mengonsumsi
kebijakan publik. Prespektif yang memandang kebijakan dari segi pembelajaran
dan adaptasi akan memberikan harapan uyang lebih besar untuk kemajuan studi
kebijaan baik analitis maupun realitis.
Comments
Post a Comment